Tentang Sekolah Tinggi Ilmu Hukum


Didirikan pada tahun 1998, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana (“STIH Graha Kirana”) adalah wujud cita-cita dari alm. T. Badrulzaman, S.H. dan alm. Prof. Dr. Hj, Mariam Darus Badrulzaman, S.H., FCB., ARB. yang merupakan founding parent Yayasan Pendidikan Graha Kirana sekaligus akademisi ilmu hukum di Indonesia. Pendirian STIH Graha Kirana didedikasikan untuk membentuk komunitas dan lingkungan yang mampu membangun suasana akademik dan lingkungan berpikir kritis dalam merefleksikan berbagai isu-isu dan perkembangan ilmu hukum, baik pada tatanan nasional maupun internasional. Berada di Kota Medan yang dikenal sebagai pusat perdagangan, industri dan bisnis di wilayah Barat Indonesia, STIH Graha Kirana menjadi salah satu pilihan untuk mempelajari dan memperdalam ilmu hukum. Didukung oleh tenaga pengajar akademisi dan praktisi ilmu hukum yang berpengalaman, berkuliah di STIH Graha Kirana memberikan kesempatan bagi para mahasiswanya untuk mengembangkan diri menjadi ahli hukum yang berkompeten dan berintegritas. Berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Graha Kirana, STIH Graha Kirana mengemban misi para pendiri Yayasan dalam menyediakan akses pendidikan tinggi yang terjangkau melalui program beasiswa yang dapat diraih oleh siapapun yang berminat untuk mempelajari bidang ilmu hukum.


Struktural

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum

M.Y.F Hafidz Nasution, S.H., LL.M
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
Amelia Anggriany Siswoyo, S.H., M.Kn.
Puket I Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
G.P. Raiwella, S.H., M.Kn.
Puket II Sekolah Tinggi Ilmu Hukum

Dr. Riri Rezeki Hariani, S. Sos, M.A.P

Kepala Program Studi Ilmu Hukum